JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu RI dan diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, Selasa (14/01).

Menurut HBM, Laporan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung, mulai dari tingkat Pengawas TPS hingga provinsi, dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan.

“Laporan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung. Kami telah menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal, termasuk langkah-langkah pencegahan pelanggaran dan penguatan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

HBM juga mengatakan laporan ini bisa digunakan sebagai salah satu landasan bagi Bawaslu RI dalam menyusun strategi pencegahan pelanggaran yang lebih efektif di masa depan. “Dengan laporan ini, Bawaslu RI dapat merumuskan strategi yang lebih baik, guna memastikan proses demokrasi di Indonesia semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

HBM berharap sinergi antara Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu daerah terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang baik, langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu RI diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pemilihan maupun pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

Ahmad Qohar, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat. “Laporan ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang kuat antara seluruh elemen di Bawaslu Lampung. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan demi pemilihan yang lebih baik,” Tutup Qohar.(rls)