LAMPUNG TENGAH – Puluhan aset perusahaan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, mengalami kerusakan dan terbakar dalam kericuhan yang terjadi Rabu (12/8/2026) kemarin.
Kerusakan meliputi bangunan, mes karyawan, kendaraan hingga alat berat.
“Kurang lebih gedung rusak dan terbakar sampai saat ini ada 8 unit gedung dan sejumlah kendaraan,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles, Kamis (13/8/2026).
Delapan bangunan yang terdampak meliputi kantor PT BSA, pos satpam, gudang genset, gudang pupuk, gudang BBM Solar dan Pertalite, gudang bengkel, gudang logistik, serta dua bangunan laboratorium. Kerusakan juga terjadi pada 26 pintu mes karyawan atau pekerja PT BSA.
Tak hanya bangunan, sejumlah kendaraan dan alat berat turut menjadi sasaran kerusakan dan pembakaran. Polisi mencatat tiga unit traktor, tiga kendaraan tangki air, tiga truk, satu Ford Ranger double cabin, satu Daihatsu Taft, serta dua motor mengalami kerusakan.
Dua motor tersebut masing-masing merupakan milik perusahaan dan milik anggota Brimob yang tengah melakukan pengamanan di lokasi. Kebakaran juga menghanguskan persediaan bahan bakar dan pelumas. Polisi mencatat sebanyak 9.400 liter solar industri yang didatangkan dari Way Lunik serta 418 liter oli ikut terbakar.
Charles menegaskan angka tersebut masih berdasarkan pendataan sementara. Polisi masih melakukan inventarisasi untuk memastikan seluruh aset yang rusak maupun terbakar.
“Ini masih kita data, kita inventarisasi seluruh aset yang mengalami kerusakan maupun terbakar,” ujarnya.
Meski kerusakan dan kerugian materiil cukup besar, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kericuhan tersebut.
“Syukurnya puji Tuhan, Alhamdulillah, tidak ada korban sama sekali, tidak ada baik korban luka ringan maupun luka berat, apalagi korban jiwa,” kata Charles.
Saat ini polisi masih menyelidiki kericuhan tersebut. Sejumlah barang bukti dikumpulkan untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
Dia menyebut gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah telah terdapat sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Sementara itu, situasi di kawasan PT BSA kini telah kembali kondusif. Polisi masih melakukan pengamanan di lokasi dan memasang garis polisi di sejumlah titik.
Masyarakat diminta tidak memasuki area tersebut karena polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Diduga Konflik Agraria Berkepanjangan
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyoroti konflik agraria yang berkepanjangan antara masyarakat Anak Tuha dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). LBH menduga adanya praktik maladministrasi hingga tindakan pembiaran oleh pihak terkait yang memicu munculnya gelombang kekecewaan masyarakat.
Ketua LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyatakan bahwa konflik atas penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA telah berlangsung sejak tahun 2012 dan hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaian.
“Berdasarkan temuan kami bersama masyarakat, banyak sekali kejanggalan. Kami menduga ada perbuatan yang mengarah pada maladministrasi serta upaya mengaburkan fakta dan persetujuan masyarakat terhadap tanah yang digunakan sebagai HGU,” kata Prabowo dalam keterangannya.
Prabowo menjelaskan, temuan indikasi maladministrasi serta persoalan izin operasional tersebut telah disampaikan kepada BPN tingkat Kabupaten, BPN Provinsi, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Terkait insiden kericuhan dan kebakaran fasilitas/mes PT BSA yang terjadi baru-baru ini, Prabowo menduga peristiwa tersebut disengaja oleh pihak tertentu untuk memecah konsentrasi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.
“Masyarakat telah berusaha merebut kembali tanah mereka yang dikuasai korporasi selama hampir 50 tahun (setengah abad). Selama hampir satu tahun terakhir, warga kembali menduduki lahan tersebut. Kami menduga kebakaran kemarin dipicu oleh kelompok orang dan pihak perusahaan untuk memecah konsentrasi warga,” jelas Prabowo.
Ia menepis pandangan bahwa peristiwa kericuhan semata-mata sebagai gangguan keamanan biasa. Menurutnya, konflik berulang ini lahir dari rasa kekecewaan warga akibat tidak hadirnya pemerintah daerah dan BPN dalam menyelesaikan akar masalah secara berkeadilan.
“Persoalan ini bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi ada pembiaran dari Pemda dan BPN yang tidak menyelesaikan masalah dari perspektif masyarakat dan keadilan, melainkan hanya merujuk pada dokumen formal semata. Upaya menyurati Pemda hingga mendatangi BPN tidak membuah hasil, sehingga kekecewaan warga memuncak,” tegasnya dilansir VIVAnews. (*)



















