BANDAR LAMPUNG – Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa wajah penegakan hukum tindak pidana korupsi saat ini telah bertransformasi. Penegakan hukum tidak lagi sekadar berorientasi pada pemidanaan badan (pemenjaraan pelaku), melainkan bergerak maju dengan memaksimalkan strategi Follow the Money dan Asset Recovery (Pemulihan Aset).

Menurut Kajati, melalui strategi tersebut, Kejati Lampung beserta jajaran sukses mencetak sejarah dengan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp1.145.448.982.370,- (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Lima Miliar Empat Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Rupiah) atau lebih dari 1,14 triliun Rupiah.

Begitu dikatakan Kajati dalam kegiatan Coffee Morning bersama jajaran komunitas media cetak, elektronik, dan online se-Provinsi Lampung, Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Kejati Lampung pada Pukul 08.30 WIB dengan agenda utama penyampaian Rilis Capaian Kinerja Kejati Lampung dan Kejaksaan Negeri jajaran untuk periode Semester I (Januari–Juli 2026).

Kajati mengungkapkan, penyelamatan kerugian keuangan negara berskala mega ini merupakan akumulasi dari penanganan sejumlah perkara korupsi besar. Penyumbang terbesar berasal dari penyelamatan uang titipan dan sitaan pada perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT P di wilayah Way Kanan, yang nilainya menembus angka Rp1,003 triliun (Saat ini penanganannya telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung RI guna efektivitas penanganan berdimensi nasional).

Selain itu, Kajati menambahkan bahwa angka fantastis Rp1,14 triliun tersebut juga digabungkan dengan penyelamatan dari penanganan perkara korupsi PT LEB, SPAM Pesawaran, pembayaran Uang Pengganti dan Denda, serta penyitaan berbagai mata uang asing (USD, SGD, EUR, AUD, MYR) dan 738 gram logam mulia.

Di samping prestasi di bidang pemberantasan korupsi, Kajati memaparkan jika kinerja holistik yang optimal juga ditunjukkan oleh seluruh bidang lainnya di lingkungan Kejati Lampung, yaitu :

• Bidang Tindak Pidana Umum.
Berhasil mengedepankan sisi penegakan hukum yang humanis melalui penyelesaian 52 perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), lengkap dengan pembinaan keahlian bagi tersangka.

• Bidang Intelijen.
Terus proaktif melakukan deteksi dini dan pengawalan pembangunan strategis, salah satunya dengan turun langsung (on the spot) mengawal Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung.

• Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sukses memulihkan keuangan negara sebesar Rp33,2 miliar dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,2 miliar melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara.

• Bidang Pemulihan Aset.
Mencatatkan tingkat keberhasilan spektakuler hingga 256,7% dengan memulihkan aset senilai Rp16,2 miliar dari target awal PNBP sebesar Rp6,3 miliar.

Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, tegas dalam memberantas korupsi, namun tetap humanis dan memberi manfaat finansial yang nyata bagi pemulihan kas negara.

(Iman/Rilis)