BANDAR LAMPUNG – Warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah geger. Dalam satu kamar kos ditemukan seorang pria tewas mengenaskan.
Korban diketahui bernama Sabto Wibowo (52), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal seorang diri di kamar kos tersebut
Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk setelah tetangga mencium bau menyengat dan melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar. Ia diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari sebelumnya.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, penemuan mayat itu bermula ketika penghuni kos di sebelah kamar korban mencium aroma busuk sekitar pukul 07.00 WIB.
Saksi kemudian mencari sumber bau tersebut. Saat diperiksa, mereka melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar korban dan bau busuk berasal dari dalam kamar. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik kos, diteruskan ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sukarame bersama tim identifikasi Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban telah meninggal dunia lebih dari dua hari.
“Korban tinggal seorang diri di kamar kos. Karena jenazah sudah mengeluarkan bau tidak sedap, diduga korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dompet berisi identitas dan uang tunai Rp 500 ribu, dua unit telepon genggam, satu laptop, serta satu unit motor Yamaha Aerox BE 5417 YE.
Pandiangan menjelaskan dari hasil keterangan rekan kerja korban, Sabto sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak Senin (27/7/2026). Meski demikian, ia masih tetap beraktivitas dan bahkan sempat melakukan perjalanan dinas ke wilayah Kelumbayan, Pesawaran, sebelum kembali ke kamar kosnya.
Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka hanya memberikan izin kepada petugas untuk melakukan visum luar terhadap jenazah.
Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana dan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. (dtc)


















