LAMPUNG – Polisi menangkap dua pelaku curanmor yang menembak pengemudi ojek di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, kedua pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Lampung Timur, Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Iman menjelaskan, kedua pelaku yakni ENR (23) dan RDS (21) berbagi peran dalam menjalankan aksinya. ENR bertindak sebagai eksekutor sekaligus yang menembak pengemudi ojek, sedangkan RDS merupakan pengendara.
Dari penangkapan keduanya, polisi turut menyita barang bukti senjata api yang diduga digunakan untuk menembak pengemudi ojek. Senjata api diduga rakitan itu disita masih lengkap dengan satu butir peluru kaliber 9 milimeter.
Diketahui, peristiwa pencuri sepeda motor berujung penembakan terhadap ojek tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Mulanya, pemilik motor saat itu mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang berusaha mengambil sepeda motor miliknya.
“Selanjutnya, saksi mengetuk pintu dari dalam hingga kedua pelaku melarikan diri. Ketika hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga memilih mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan,” jelas Iman.
Mendengar teriakan ‘maling’ dari pemilik motor, pengemudi ojek yang menjadi korban penembakan, mencoba untuk memberikan bantuan. Pengemudi ojek tersebut berupaya menghadang kedua pelaku.
“Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” tutur Iman. (dtc)



















