PESAWARAN – Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak yang juga tim koalisi pemenangan Aries Sandi – Supriyanto, meminta Bupati Dendi Romadhona agar tidak meng-kambinghitam-kan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tertunggaknya pembayaran Siltap Aparatur Desa.

Menurut Yusak, hak para Aparatur Desa harusnya sudah diberikan sejak tahun 2021 lalu. Namun sampai saat ini Siltap mereka belum juga diterima secara riil.

“Tentang pembayaran siltap yang tertunda selama dua bulan sejak tahun 2021, sepengetahuan saya sudah kita angarkan melalui APBD murni tahun 2024 ini, untuk segera di bayarkan siltap Aparatur Desa tersebut,” ucap Yusak yang juga sebagai anggota DPRD Pesawaran, melalui telepon seluler. Minggu (8/12/24)

Menurut Yusak, Bupati dapat mengambil langkah untuk melunasi pada tahun ini, dengan dana yang sudah ada. Karena itu, adalah hak – hak Aparatur Desa yang wajib dibayarkan selama dua bulan yang tertunda.

“DBH Provinsi itu tidak jadi pioritas untuk pembayaran siltap. Kan Dana Alokasi Usus (DAU) sudah di transfer juga dari pemerintah pusat untuk Kabupaten kota, terkhusus Pesawaran itu sudah di transfer kenapa belum juga di bayarkan,?. Sedangkan dana DAU itu juga bisa untuk membayarkan Siltap tersebut,” ujarnya

Yusak mengatakan, DBH ini tentunya sudah jelas kegunaannya dan tidak bisa untuk melunasi hutang Siltap para Aparatur desa.

“Dana DBH itu di pioritaskan untuk pembangunan insfrastruktur, karena dana DBH itu hasil dari pajak BBN dan lain sebagainya. Jadi dana DBH itu wajib dikembalikan lagi di Kabupaten Pesawaran, gunanya untuk membangun insfrastruktur dan lainnya. Tetapi, kalau DBH itu besar maka boleh untuk bayar siltap,” jelasnya

Maka dari itu, Yusak menegaskan, kepada Pemda Pesawaran jangan selalu mengambing hitamkan DBH untuk mengcover pembayaran siltap itu.

“Jadi siltap itu tidak semata-mata mengandalkan DBH jangan mengambing hitamkan DBH dong,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Cakada Pesawaran Aries Sandi menyorot dua hal krusial di pemerintahan Bupati Dendi Romadhona. Yakni mengenai tunggakan Siltap Aparatur Desa dan hutang Pemkab puluhan miloar kepada Bank BJB.

Aries Sandi Darma Putra yang menang hitungan suara dan tinggal menunggu waktu pelantikan, mengatakan, persoalan siltap yang tertunggak telah mengganggu kinerja dan kesejahteraan aparatur desa yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Ia menekankan hak-hak para aparatur desa harus menjadi prioritas dan segera diselesaikan sebelum masa transisi kepemimpinan berlangsung.

�Siltap aparatur desa sudah dianggarkan dan wajib untuk dibayarkan. Untuk itu saya berharap Bupati Dendi dapat menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatan beliau berakhir,� ujar Aries Sandi pada Kamis 5 Desember 2024.

Mantan orang nomor satu di Pesawaran ini mempertanyakan, kemana gaji dua bulan aparatur desa tahun 2021 yang tak dibayarkan. Jika dihitung tunggakannya mencapai sekitar Rp11 miliar.

Untuk itu, ia meminta kepada Dendi Ramadhona untuk segara memberikan penjelasan dan solusi agar persoalan ini tidak berlarut-larut, karena transparansi dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah sangatlah penting.

�Gaji aparatur desa tahun 2021 sudah dianggarkan selama 12 bulan setiap tahunnya tapi yang dibayar hanya 10 bulan. Lalu kemana dan digunakan untuk apa anggaran 2 bulan siltap tersebut? tolong dijelaskan� ujarnya.

Selain itu, Aries Sandi juga menyoroti hutang Pemkab Pesawaran kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar dengan bunga sekitar 9.20 persen dinilai telah membebani keuangan Pemkab Pesawaran. Untuk itu dirinya meminta kepada Dendi Ramadhona untuk menyelesaikan pembayaran hutang tersebut sehingga tidak menjadi beban bagi Pemerintahan yang akan datang.

�Saya juga meminta agar hutang Pemkab kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar lunas ditahun 2024 ini sesuai dengan target,� pungkasnya. (Tim).