METRO – Kerap meresahkan warga dengan aktivitas pesta minuman keras (Miras), 9 orang pemuda diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat dari sebuah rumah kost yang terdapat di Jl. Setia Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat, Kamis (13/9) sekira pukul 01.15 WIB.

Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno mengungkapkan, para pemuda itu digelandang ke Mapolsek atas laporan warga yang mengaku resah lantaran aktivitas pesta Miras dibarengi suara musik dugem dengan volume yang keras.

“Jadi tadi malam, sekira pukul 01.15 WIB, kami bersama Tim Patroli Polsek Metro Barat dan dibantu 6 personil Sabhara Polres Metro telah mengamankan 9 orang pemuda yang dianggap meresahkan warga� karena pesta miras dan juga menyetel musik dengan keras di sebuah rumah kost yang terdapat di Jl. Setia Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, para pemuda tersebut bukanlah warga Metro, melainkan warga luar yang mengemban pendidikan di Bumi Sai Wawai.

“Mereka bukan warga Metro. Mereka masing-masing berinisial K 21 tahun dan PB 22 tahun warga Simpang Penawar Kabupaten Tulang Bawang, NAP 20 tahun dan IKR 21 tahun warga Sukadana Lamtim, MF 21 tahun warga desa Braja Fajar Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Kemudian KS 20 tahun warga Terbanggi Besar Lamteng, BZ 21 tahun warga Labuhan Ratu Lampung Timur. Dan yang terakhir AT 22 tahun dan FA 19 tahun warga Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara,” paparnya.

Dari tangan para pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti� berupa satu unit salon aktif beserta Laptop, 8 botol Miras merk Sampurna dan 1 botol Miras merk Anggur Merah.

Kapolsek juga menghimbau agar pemilik rumah kost dapat terus mengontrol prilaku para penghuni rumah kost nya. Dan kini, guna memberikan efek jera, Polisi mengamankan para pemuda dan barang buktinya ke Mapolsek Metro Barat.

“Sebelum mereka dibawa kepolsek, rumah kost tersebut digeledah dahulu takut mereka juga pakai Narkoba. Setelah diperiksa dan digeledah satu persatu nihil Narkoba baik Sabu maupu Ganja. Dan selanjutnya 9 orang beserta BB diamankan ke Polsek Metro Barat. Kemudian, mereka ini dapat dibebaskan dengan syarat orangtua kandungnya wajib datang ke Polsek,” pungkasnya.

Sementara itu, warga sekitar lokasi rumah kost mengapresiasi langkah Polisi atas respon cepat aparat Polsek Metro Barat.

“Kami berterimakasih kepada Pak Kapolsek karena hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga cepat tertangani. Mudah-mudahan dengan begini mereka jera dan enggak mengulangi lagi,” ucap Wardiman warga setempat. (Arby)