PESAWARAN � Burhanudin, salah satu anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) resmi membuat laporan ke DPRD Pesawaran terkait honor yang mesti dikembalikan ke Bawaslu.

Burhanudin menjadi wakil dari anggota PKD di 144 Desa yang keberatan dengan kewajiban menyetor honor yang sudah ditransfer Bawaslu.

“Yang saya harapkan, anggota dewan bisa membantu kami, PKD dalam kasus honor kami yang terahir yang diblokir dan diminta untuk dikembalikan. Alasan kami kuat, sedangkan mereka menariknya tanpa alasan,” kata Burhanudin saat usai memberi surat laporan ke DPRD setempat, Senin (22/2/21).

Burhanudin berharap dewan bisa menjembatani masalah ini. Pasalnya, honor itu merupakan satu-satunya penghasiilan yang diandalkan dalam menopang kehidupan keluarganya.

“Jika laporan kami ke dewan kira-kira tidak ada tindak lanjutnya, mungkin semua PKD akan ke ranah yang diatasnya. Misalnya ke Polres atau ke Kejari. Kira – kira seperti itu,” tutupnya.

Sementara Kasubbag Rumah Tangga DPRD setempat, Hendri mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya hari ini segera disampaikan. Jadi suratnya kita terima di bagian umum. Setelah kita terima, kita disposisikan. Nanti langsung diserahkan ke bawah,” ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Suprapto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya mengaku belum mengetahui surat laporan anggota PKD tersebut.

“Mengenai surat yang dilayangkan saya belum tau lah ya isi suratnya. Besok saya baca dulu lengkapnya surat itu seperti apa,”singkatnya.

�Masalah keuangan itukan sistem. Termaksud Dewan juga belum ada yang dibayar. “Karena mengklirkan keuangan ini kan melalui sistem dan semua sistem ini memang belum paham semua. Makanya terlambat,” pungkasnya. (Don)