BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap seorang oknum pengacara di Kota Bandar Lampung berinisial PF atas dugaan penganiayaan pada teman wanitanya.
Selain itu, PF juga menembak security di tempat hiburan malam (THM) menggunakan airsoft gun.
“Saat itu, terjadi perselisihan antara pelaku dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh sejumlah security, termasuk korban bernama A Yunani,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan.
Atas, peristiwa tersebut, dia bersama pacarnya kemudian diarahkan keluar menuju area parkir. Namun, keributan kembali terjadi.
“Dalam situasi tersebut, P disebut sempat mengambil senjata jenis airsoft gun dari mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa saat dia kembali menghampiri sejumlah orang di lokasi,” terang Indra.
Selanjutnya, dia menampar salah seorang pria bernama Sultan. Security kemudian berupaya melerai dan menjauhkan pelaku dari lokasi keributan.
Namun, pelaku disebut kembali menghampiri seorang pria bernama Oca dan melakukan pemukulan. Saat security berusaha menariknya ke arah mobil, Sultan kemudian mendatangi PF dan memukulnya.
Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan terhadap Oca, korban A Yunani, dan Sultan. Atas kejadian itu, A Yunani yang bekerja sebagai security melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. Laporan polisi dibuat 3 September 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kemeja lengan panjang warna krem bertuliskan ‘GUARD’ di bagian belakang, flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi 2 menit 48 detik, dan dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.
Selain itu, polisi juga menetapkan rekannya MN sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut PF juga tercatat dalam sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah. Laporan tersebut antara lain terkait dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, pencemaran nama baik, serta perkara lainnya.
“Untuk pelaku ini memang banyak laporannya, total ada 14 laporan. Di wilayah hukum Polda Lampung ada 8 laporan, di Riau 1 laporan, dan di Polda Metro Jaya 5 laporan,” ungkapnya. (detik)



















