TANGGAMUS – Seorang oknum eks anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Am dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Sebut saja LAS, mengaku dicekik dan ditampar di depan lokasi kebugaran di Talang Padang.

LAS telah membuat laporan ke Polsek Talang Padang pada 14 Agustus 2026 dengan nomor laporan TBL/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

Dalam laporan polisinya, LAS menceritakan kronologi penganiayaan tersebut saat dirinya kembali ke tempat Gym untuk membayar iuran yang terlupa.

LAS mengatakan kejadian bermula saat dirinya mendatangi tempat gym sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah selesai, dia pulang dan kemudian pergi berbelanja untuk membeli kebutuhan rumah.

Saat berada di luar, ia mendapat pesan dari temannya yang menyebut pemilik Gym, yakni AM edang marah kepadanya.

Menurut LAS, AM disebut marah karena dirinya lupa membayar iuran gym harian sebesar Rp 10 ribu. Putri kemudian kembali ke lokasi untuk membayar iuran tersebut sekaligus meminta maaf.

“Saya balik ke tempat gym untuk ngasih uang. Saya bilang, ‘Hai, Bapak, tadi maaf ya lupa bayar ininya’,” kata Putri.

Namun, LAS mengaku kedatangannya justru berujung pada dugaan kekerasan. Dia mengatakan AM menghampirinya saat masih berada di atas motor.

LAS mengaku kemudian dicekik menggunakan kedua tangan dan ditampar. Dia juga menyebut bagian mulut dan lehernya dicakar.

“Dia ngomong, ‘Mau ngapain lu di sini? Pulang lu sana!’ Sambil dia datang nyamperin saya, nyekik, menampar saya,” ujarnya.

LAS mengaku mengalami syok setelah kejadian tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah orang yang menyaksikan kejadian tersebut. Dia juga mengaku telah mengumpulkan foto dan video yang disebut sebagai bukti.

LAS menyebut dugaan penganiayaan itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan iuran gym. Dia mengaku sempat disebut “sok kaya” oleh AM.

“Dia ngomong, ‘Lu mau tahu kenapa? Lu sok kaya’,” tutur Putri. (Detik)