JAKARTA – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan kedekatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan penyanyi cantik, Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol. Adapun Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sementara, KPK telah mencegah Windy bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 12 Januari lalu bersama pengusaha Dadan Tri Yudianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu belum mengungkap keterlibatan Windy dalam perkara Hasbi Hasan. Asep menyatakan Windy mempunyai hubungan dengan Hasbi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut ini. Namun, ia tidak ingin membeberkan lebih jauh peran Windy karena proses penyidikan masih berjalan.
“Sedang kita dalami perannya, sejauh ini hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami,” tutur Asep. �Sejauh ini apa namanya, hubungan-hubungan kedekatan, dan itu sedang kita dalami,� kata Asep.
Asep juga mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami apakah benar Windy berperan menampung barang-barang atau uang Hasbi Hasan dari hasil korupsi. �Sedang kita dalami ya,� ujar Asep.
Jenderal polisi bintang satu tersebut mengatakan, KPK membuka peluang memeriksa Windy Idol usai penetapan tersangka Hasbi Hasan. Menurut Asep, semua pihak yang dinilai penyidik terkait atau mengetahui suatu tindak pidana korupsi, termasuk suap Hasbi Hasan akan dipanggil sebagai saksi.
�Tentu akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan,� tutur Asep.
Baik Windy, Hasbi Hasan maupun Dadan telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Windy dan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023, sedangkan Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023.
Adapun Windy masih berstatus sebagai saksi, sementara Hasbi Hasan dan Dadan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK bakal menyusun jadwal pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.(red/net)