LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan persiapan pelipatan suara yang akan difokuskan di Gedung Serba Guna (GSG) Lampung Barat (Lambar). Pemindahan surat suara dikawal oleh beberapa anggota dari kepolisian, Rabu (27/02).

Ketua KPU, Imtizal mengatakan, pemindahan ini dikarenakan ruang yang memadai untuk pelipatan surat suara. “Pemindahan ke GSG dilakukan karena ruangan yang besar, sehingga dapat menampung surat suara yang banyak,” ungkapnya.

Dalam hal ini, KPU juga berkoordinasi dengan� kepolisian untuk pengawalan pemindahan surat suara itu. “Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami meminta pengawalan guna mengamankan jalannya pemindahan tersebut, ” jelasnya.

Pelipatan surat suara akan dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2019. Surat suara mulai didistribusikan pada 12 April 2019.
“Selain pelipatan, juga untuk menyortir surat suara bila ditemukan kecacatan surat suara,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk surat suara yang cacat akan dikembalikan ke KPU pusat sebagai barang bukti. “Untuk diketahui, setiap satu page berisi 25 surat suara, agar mudah dihitung dan didistribusikan,” jelasnya.� (Jul)