Jakarta�- Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo, menjadi saksi kasus suap yang menjerat Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Selain itu, KPK memanggil mantan Sekda Lampura Syamsir. Syamsir juga dipanggil untuk saksi Bupati Agung. Sri Widodo dicecar KPK terkait soal anggaran proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. “KPK mendalami informasi terkait peran para saksi terkait dengan anggaran dan proses pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” lanjut Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Dia menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap. Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar.(net)