METRO – Proses lelang yang mencurigakan akhirnya berbuntut panjang. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Metro ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (26/8/2019) kemarin.

Ketua DPD Perkara Lampung Hendrik mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdagangan yang memulai Pembangunan Pasar Hewan Tejo Agung nampaknya bakal terhambat.

“Pembangunan pekerjaan kontruksi yang dianggarkan Pemkot sebesar Rp1,5 miliar menggunakan dana APBD tahun 2019 dan telah ditenderkan melalui proses lelang ULP setempat menuai persoalan baru. Ini yang kita laporkan ke jaksa,” ucap Hendrik Ketua DPD Perkara Lampung, Selasa (27/8/2019).

Ia mengaku, kedatangannya dan tim ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro guna melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum petugas ULP setempat pada proses sejumlah proyek yang telah digelar. Salah satunya yaitu pembangunan Pasar Hewan Tejo Agung.

“Sejumlah oknum petugas ULP Metro tidak transparan. Kedatangan kami melaporkan karena di duga sejumlah oknum petugas ULP Metro menyalahgunakan wewenang sehingga menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak proses tender pengadaan barang dan jasa,“ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diminta segera mengevaluasi proses lelang proyek yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat. Alasannya, selain diduga tidak transparan juga terindikasi kecurangan dalam proses lelang.

Hal tersebut disampaikan sejumlah organisasi masyarakat karena banyaknya laporan terkait proses lelang yang diduga ada persekongkolan dalam pengondisian proses lelang proyek yang dilakukan oleh ULP setempat.

Sebelumnnya, kekecewaan juga disampaikan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Metro beberapa waktu lalu. Mereka menuding proses lelang yang digelar oleh ULP Metro di duga terindikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Salah satunya adalah tindakan ULP Metro yang menggugurkan peserta lelang proyek dengan alasan yang mengada-ada atau hanya formalitas.

”Kami minta pejabat tertinggi di Pemkot Metro untuk segera melakukan peninjauan kembali proses lelang yang telah digelar oleh ULP Metro karena tidak menutup kemungkinan terjadi beragam permainan seperti pengondisian, dugaan pejabat bermain, operator yang mengatur rencana penempatan bagi calon pemenang, dugaan komitmen fee hingga bersekongkol dengan ULP, “ ujar Hendri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara DPD Lampung, Senin (26/8/2019).

Dia juga mengatakan, bahwa telah menerima sejumlah laporan salah satunya yaitu pembangunan Pasar Hewan Tejo Agung dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 milyar yang saat ini telah menjadi sorotan.

“Belum dibangun saja sudah banyak persoalan. Mulai dari proses lelang proyek hingga bahkan kami menduga nampak keterlibatan petugas ULP Metro turut serta dalam pengondisian proyek tersebut,“ bebernya tanpa menyebutkan petugas yang dimaksud.

Ia menambahkan, agar Pemkot Metro dapat lebih peka lagi dalam menerima setiap laporan masyarakat sehingga tidak terjadi pembiaran yang berdampak pada kualitas pembangunan tersebut.

“Kami minta Pemkot Metro dapat mengevaluasi proses lelang di ULP Metro sehingga ke depan lebih baik lagi, “ tandasnya.

Senada di sampaikan Deni Ketua LSM Petir Wilayah Metro. Dia mengatakan bahwa proses lelang di ULP Metro akhir – akhir ini menjadi sorotan publik. Bahkan laporan terbaru yaitu terkait proses tender untuk pembangunan pasar hewan Tejo Agung yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 milyar.

”Pemkot Metro agar segera mengevaluasi proses lelang yang dilakukan oleh ULP Metro karena kami juga menduga dalam proses lelang yang telah digelar tersebut telah mengakomodasikan kepentingan pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak proses tender pengadaan barang dan jasa,“ tandasnya. (Arby)