LAMPUNG SELATAN – Tahapan penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dimulai.

Tahapan pertama, dari 50 anggota dewan yang baru dilantik seminggu yang lalu, bakal melakukan pembentukan fraksi dan pengurus fraksi.

Kedua, masing-masing fraksi akan mengajukan perwakilan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas tata tertib (Tatib) DPRD Lamsel periode lima tahun kedepan. Hingga proses ini dibutuhkan waktu sekitar seminggu lebih.

Setelah dibentuknya Pansus, baru memulai untuk membentuk dan menetapkan komisi beserta isinya dan badan-badan beserta keanggotaannya.

Salah seorang anggota dewan, Bowo Edy Anggoro mengatakan, tatib merupakan kunci menentukan susunan internal DPRD selama satu periode.

“Semisal, jumlah komisi akan dirubah dari 4 komisi menjadi 3 komisi. Nah, itu hanya bisa ditentukan dalam tatib tersebut,” kata anggota dewan dua periode ini.

Bowo yang juga merupakan Ketua DPD PKS Lamsel ini menambahkan, susunan dalam badan-badan di DPRD dirubah berdasarkan perolehan kursi dari setiap partai.

Seperti halnya di periode 2014-2019, PKS menduduki bangku pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hal tersebut, lantaran partai ini mendapatkan 5 kursi, atau partai yang mendapat urutan ke 6 perolehan kursi terbanyak.

“Untuk periode ini (2019-2024, red) sepertinya PKS akan menduduki kusri Baleg (Badan Legislasi, red). Karena, sekarang PKS mendapatkan 6 kusri, atau sebagai urutan ke 5 perolehan kursi terbanyak,” lanjut mantan Ketua BK DPRD Lamsel itu.

Saat disinggung siapakah yang akan menduduki kursi BK, Bowo mengatakan yakni partai yang perolehan kusinya dibawah PKS.

“Untuk periode ini, sepertinya BK akan di pegang Demokrat. Karna, mereka mendapatkan 5 kursi di bawah PKS,” tukas Bowo. �(Doy)