LAMPUNG SELATAN – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan (Lamsel) telah dilakukan.
Itu setelah �penyampaian pembentukan fraksi dan rekomendasi keanggotaan dari fraksi-fraksi pada rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Lamsel, Siang tadi (27/8).
Dalam rapat itu memutuskan, menentukan dan membentuk komposisi pansus untuk membahas peraturan dan Tata tertib (Tatib).
“Pansus dibentuk guna menjamin terlaksananya kepastian hukum dalam menjalankan fungsi DPRD Lamsel periode 2019-2024,” kata Sekretaris DPRD Lamsel, Samsurizal, saat membacakan surat keputusan hasil rapat.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus DPRD Lamsel, Rosdiana mengatakan, agenda Pansus bakal digelar mulai besok (28/8). “Langsung pembahasan Tatib. Untuk lainya, kita (Pansus, red) sedang dalam persiapan terlebih dahulu. Untuk selebihnya, mohon dikawal saja besok,” ungkap Rosdiana yang �merupakan anggota fraksi PDIP.
Saat disinggung mengenai landasan hukum kinerja Pansus menggunakan produk lama atau ada yang baru, Rosdiana menjawab nampak bingung. “Yang baru lah pak. Ini kan 2019,” jawab Rosdiana, yang dibantu rekannya menjawab dari belakang.
Berikut Susunan Pansus DPRD Lamsel
Ketua : Rosdiana
Wakil ketua : Andi Apriyanto
Sekretaris : Waris Basuki
Anggota :
Fraksi PDIP :�
- Taman
- Rosdiyana
Fraksi PAN
- Sukardi
- Baikuni Aka Sanjaya
Fraksi GOLKAR
- Sidik Maryanto
- MD Sukintre
Fraksi Gerindra
- Waris Basuki
- Bambang Irawan
Fraksi PKS
- Bowo Edy Anggoro
- Andi Apriyanto
Fraksi Demokrat�
- Jenggis Khan Haikal
- Hirarki Revolusi
Fraksi PKB
- Imam Subkhi
- Romli
Fraksi Gabungan (Nasdem, Hanura, Perindo)�
- Supri
(Doy)