JAKARTA – Usai melakukan penggeledahan rumah dan kantor, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera  menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Kejagung akan memeriksa Siti Nurbaya Bakar  sebagai saksi di kasus korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.

“Nanti akan kami jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat, 26 Januari 2026.

Seperti diketahui dalam kasus ini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menggeledah sekitar 6 lokasi pada 28-29 Januari 2026. Termasuk salah-satunya rumah Siti Nurbaya di Jakarta. Dari penggeledahan itu, Syarief mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti alat elektronik. 

Penggeledahan di rumah Siti Nurbaya berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siti Nurbaya yang juga merupakan Politikus Partai NasDem itu menjabat dua kali sebagai menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. (net)