BANDAR LAMPUNG � Angka perceraian di Bandar Lampung melonjak selama kasus pandemi Covid-19. Begitu diungkapkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (9/2).

Di awal tahun ini saja sudah tercatat 351 angka perceraian. Sementara di tahun sebelumnya (2021) tercatat lebih dari 2 ribu kasus cerai.

Walikota yang karib disapa Bunda Eva ini mengatakan, Pemerintah Kota melalui Dinas� Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah mengadakan pelatihan supaya manajemen kasus terhadap perempuan dan anak yang ada di kecamatan dan kelurahan dapat teratasi.

“Kita bisa melihat bahwa kondisi Covid-19 kemarin banyak kasus perceraian. Mudah-mudahan penyuluhan yang dilakukan Dinas PPPA ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama yang awam soal hukum, ” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada yang bisa disalahkan dalam tingginya kasus perceraian ini. Apalagi dua tahun ini dihantam oleh pandemi covid-19 yang luar biasa.

Eva menjelaskan, vaksin saat ini saja masih belum cukup, maka dari itu diminta untuk tetap menerapkan prokes yang ketat, karena Omicron setiap di testing paling sedikit ada delapan dan tujuh orang.

“Kita juga minta tolong kepada ibu-ibu semuanya bisa memberikan arahan kepada suami dan anak bahwa pentingnya kesehatan bagi keluarga. Kalau ini bisa dilakukan yang terbaik, InsyaAllah. Karena segala sesuatunya, kalau suami kita jadi imam yang baik, maka perempuan juga bisa mengayomi keluarga di rumah,” ujarnya.

Ia mengimbau, pemerhati anak dan perempuan bisa membantu memberikan arahan kepada masyarakat, terkait persoalan perempuan dan anak.

“Berikan penjelasan bahwa kehidupan berumah tangga banyak lika-likunya jadi kita dapat bertahan dengan introspeksi bersama,” katanya.

Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang kelas 1A Bandar Lampung telah menerima 351 perkara kasus perceraian terhitung per tanggal 3 Januari 2022 hingga saat ini.

“Yang kita terima di 2022, ada sekitar 351 perkara, sedangkan selama 2021 ada 2.187 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Tanjungkarang ” ujar Junaidi, Humas Pengadilan Agama Tanjungkarang. (kpt)