PESAWARAN – Heru Purwantoro (42) diangkut anggota Satres Narkoba Pesawaran setelah kedapatan menyimpan 0.23 gram sabu-sabu.

Pria yang kerap berpakaian wanita ini ditangkap Rabu (9/2) pukul 16.30 WIB di Dusun Karang Sari Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan.

“Penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran sedang patroli di wilayah Gedongtataan melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Salah satunya bernama Heru Purwantoro,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.IK., M.Si(Han) melalui pesan WhatsApp Humas Polres Pesawaran, Kamis (10/2).

“Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu� dari pelaku. Dari hasil intrograsi, diakui mereka membeli dari seorang berinisial Nu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (don/rls)