PESAWARAN – Heru Purwantoro (42) diangkut anggota Satres Narkoba Pesawaran setelah kedapatan menyimpan 0.23 gram sabu-sabu.

Pria yang kerap berpakaian wanita ini ditangkap Rabu (9/2) pukul 16.30 WIB di Dusun Karang Sari Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan.

“Penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Pesawaran sedang patroli di wilayah Gedongtataan melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Salah satunya bernama Heru Purwantoro,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.IK., M.Si(Han) melalui pesan WhatsApp Humas Polres Pesawaran, Kamis (10/2).

“Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu  dari pelaku. Dari hasil intrograsi, diakui mereka membeli dari seorang berinisial Nu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (don/rls)