BANDARLAMPUNG – Ternyata Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana telah memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Polresta Bandarlampung terkait laporan dugaan pengancaman terhadap salah satu jurnalis Rembes.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrizal Levi Sukma bersama adiknya 
datang pada Senin malam (18/5) sekitar pukul 19.30 WIB dengan terlebih dahulu menghubungi pihak Unit Jatanras. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Sugiarto, didampingi sang adik usai waktu Isya.

Tim penyidik Jatanras Polresta Bandarlampung, Rizal Sandrego, mengatakan proses perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan,” ujar Rizal Saat di konfirmasi media ini Selasa (19 Mei 2026) sebagaimana dilansir dari Hariankandidat.co.id.

Penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan jurnalis Rembes.id tersebut.

Sebelumnya, pernyataan Febrizal Levi saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru. Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.(red/net)