PESAWARAN – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran melaksanakan Analisis dan Evaluasi (anev) atas kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2018 yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 13 November kemarin. Dalam anev tersebut diketahui Satlantas Pesawaran berhasil menindak sebanyak 2338 pelanggar.
“Ya hari ini kita laksanakan anev terkait operasi zebra kemarin, hasilnya sebanyak 2338 pelanggar yang kita tindak,” kata Kasat Lantas Pesawaran AKP. Ridho Rafika SH, MM, Rabu (14/11).
Ridho menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor, yakni sebanyak 1549 pelanggar.
“Jenis pelanggaran dominan tidak gunakan helm, tidak gunakan sabuk, dan �kelengkapan surat-surat, mayoritas pengguna sepeda motor,” ujarnya�.
Selain itu, dari hasil Operasi Zebra kemarin polisi juga mengamanan beberapa barang bukti. Antara lain SIM sebanyak 1108 lembar, STNK 1224 lembar serta enam unit kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat-surat. (don)