BANDAR LAMPUNG –  Ali Mansur (62) menyerahkan diri terkait kasus penganiayaan pada Andi Yusril (47), pimpinan perusahaan (pimprus) Bongkar Post

Diketahui, Andi Yusril yang merupakan warga Perum Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung itu ditusuk senjata tajami pada hari Rabu (03/04/2024) malam di Jalan Pangeran Tirtayasa, Gang Permata Samping Masjid Al Muhajirin, Sukabumi Bandar Lampung.

“Pelaku kita amankan dengan upaya persuasif. Saya bersama Bhabinkamtibmas dan pamong setempat mendatangi kediaman pelaku, akhirnya pelaku berhasil kita bawa ke Mapolsek Sukarame” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K., Kamis (04/04/2024) malam.

Warsito menjelaskan peristiwa penganiayaan dipicu karena pelaku Ali Mansyur (62) yang kesal karena tidak terima saat korban menagih hutang dengan mendatangi rumah pelaku. Kabarnya, hutang itu nilainya berkisar antara 1 hingga 2 juta rupiah

Karena kesal, Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke suatu tempat dengan menggunakan sepeda motor masing, dan saat tiba di sebuah gang dekat Masjid Al Muhajirin, pelaku menghentikan sepeda motornya dan memanggil korban yang berjalan di depan sepeda motor pelaku.

“Saat korban mendatangi pelaku, tiba tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam, dan langsung menyerang korban secara membabi buta” ungkap Kompol Warsito.

Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami luka tusuk di bagian rahang sebelah kiri, luka robek pipi sebelah kiri, beberapa luka robek dibagian perut sebelah kiri dan kedua pergelangan tangan bengkak.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat peristiwa terjadi. (eta)