TUBABA– Reskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap YFN (34), seorang oknum perawat pria di Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.

Pelaku yang merupakan warga Tiyuh Suka Jaya akecamatan Gunung Agung
ditahan setelah diduga memperkosa seorang bidan, DR (28).

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, C.H, S.H menerangkan, kronologis kejadian berawal hari Sabtu (01/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB

Saat itu, korban tidur di ruang perawat. Namun sekira pukul 02.00 WIB , korban merasakan ada yang mencium lehernya.

Korban kaget dan terbangun. Saat itu ia melihat pelaku (YFN) sudah menindih tubuhnya.

Korban yang berusaha melakukan perlawanan tak kuasa saat pelaku dengan tenaganya yang kuat berhasil membuka paksa pakaiannya. Sang bidan akhirnya pasrah jadi korban kebiadaban si perawat

“Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga oelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH. ‘barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan’ diancam penjara paling lama 12 tahun penjara,” katanya. (Humas/zai)