LAMPUNG SELATAN- �Sejumlah penyidik KPK RI mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020).
Plt. Jubir KPK Ali Fikri membenarkan jika KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Penyidikan ini, kata Ali Fikri, masih berhubungan dengan pengembangan perkara mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
�Tim (penyidik KPK) sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan. Diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lamsel,� jelasnya.
Kata Ali, barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini.
�Dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas (dewan pengawas) KPK,” jelasnya.
Sayangnya, Ali belum dapat memberikan keterangan detail pihak-pihak dari penggeledahan ini.
Ali Fikri meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu perkembangan berikutnya. “Nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” tandasnya. (kpt)