BANDAR LAMPUNG – Tim Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.
Menurut Ricky Ramadhan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap MDR atau M. Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur, Senin (20 Januari 2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati atau Rumah Dinas Lampung Timur yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, Dawam Rahardjo juga dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Daerah Lampung Timur. Pemeriksaan ini melibatkan 40 pertanyaan opsional yang relevan. Hingga hari ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 30 (tiga puluh) orang saksi yang dianggap relevan dalam perkara ini, ujarnya.
Ricky menyampaikan, perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam tahap penghitungan oleh Auditor yang berwenang. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
Selain itu, Tim Penyidik juga fokus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti lainnya, guna memperkuat proses pembuktian dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara ini, imbuhnya.
Ricky menegaskan, Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum. Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Iman/Rilis)