PESAWARAN – Jajaran kepolisian Polres Pesawaran melalui Polsek Ledondong melaksanakan monitoring setiap pasar untuk mengecek kesediaan minyak goreng.

“Kegiatan patroli yustisi dan monitoring ketersedian minyak goreng di toko toko dan pasar tradisional wilayah hukum Polsek Kedondong,” ungkap Kapolres Pesawaran melalui Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi S. Sos, Selasa (5/4/2022).

Ia menjelaskan, pelaksanakan yustisi ini sekaligus patroli untuk melihat masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Kedondong.

“Monitoring ketersediaan minyak goreng di warung-warung dan di toko-toko di Wilkum Polsek Kedondong. Kita juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak menimbun (minyak goreng),” jelasnya.

Personil yang melakukan monitoring diantaranya Aipda Sudirman, Aipda Apriliansyah, Aipda Juliansyah, Bripka Riski P.

“Hal ini untuk terciptanya masyarakat yang patuh protokol kesehatan, terwujudnya kestabilan bahan pangan, khususnya minyak goreng dan bisa terciptanya situasi yang aman lan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kedondong,” katanya.

Pihaknya juga menerangkan dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi kepada 25 (dDua puluh lima) orang.

Selain itu, kata dia, ketersediaan bahan pangan minyak goreng di warung dan toko-toko di Pasar Kedondong� aman dan kondusif. (Don)