MESUJI – Sebanyak tiga kepala desa di Kecamatan Tanjung Raya dikabarkan akan segera diperiksa pihak Kepolisian Resot Polres Mesuji. Rumornya, mereka diperiksa terkait dana pajak bumi dan bangunan.

�Iya, kepala desa kami sedang diperiksa oleh Polres Mesuji. Untuk kasusnya sendiri saya kurang paham. Tapi menurut keterangan masyarakat sih terkait dana pajak bumi dan bangunan (PBB),� kata seorang warga seraya mewanti namanya tidak dikorankan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Sunardi membenarkan ada tiga kepala desa yang dipanggil penyidik Polres Mesuji. Mereka bakal dimintai keterangan terkait masalah pertanggungjawaban PBB tahun 2016 dan 2017.

�Tapi siapa yang melaporkan kades tersebut ke Polres saya kurang paham,” ucap Sunardi kepada BE1 Lampung.

Di tempat terpisah, Sekertaris Inspetorat, Andi Subratomo, membenarkan ada pemeriksaan tiga kepala desa tersebut.

�Siapa yang melaporkan saya tidak paham, karena saya tidak tau masalahnya apa,� katanya.

“Kemarin tiga kades tersebut sempat menghadap saya untuk meminta masukan permasalahan ini. Dan keterangan ketiga kades itu masalah dana PBB, yang belum terbayarkan di tahun 2016 dan 2017. Dan uang pun sudah terpakai,” ucap Andi, Selasa (5/3/19) kemarin.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mesuji belum berhasil dikonfirmasi. Ia tak membalas pesan whatsapp yang dikirim wartawan ini meski sudah membacanya. (Hendy)