MESUJI -� Dugaan Pungli pada penyelenggaraan ijasah paket C membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji, Syamsudin gusar.

Ia memerintahkan segara menghapus Dana Bantuan Operasional kepada Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM ) Maju Jaya sebagai penyelenggara ujian paket C karena telah melakukan pungutan sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta� kepada peserta ujian tanpa disertai surat rekomendasi.

“Kalau tidak mau menerima, segera bikin surat peryataan dengan jelas, apa alasannya (memungut dana). Jangan sudah memungut, mengabil juga BOP tersebut,” kata Syamsudin kepada BE1 Lampung, Jum’at (26/4/19).

Syamsudin mempertegas Dinas Pendidikan tidak mengetahui penuh penarikan tersebut karena pihak swasta. “Tetapi apabila melanggar kita bisa menutup PKBM. Sesuai izin prosedur tidak boleh memungut apabila menerima BOP,” pungkasnya. (Hendy)