BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan RI. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026. SK ini diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 29 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen SK mutasi, tercatat ada dua jabatan Asisten dan dua jabatan Kajari di lingkungan Kejati Lampung yang berganti.

Pertama Asisten Pembinaan Kejati Lampung, Virginia Hariztavianne kini dimutasi dan promosi menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Penggantinya adalah Subari Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus.

Sementara sebagai Kajari Tanggamus kini dijabat oleh Sunandar Pramono yang sebelumnya merupakan Kajari Jayawijaya.

Lalu, Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung, Imam Sutopo juga bergeser.  Imam saat ini ditunjuk sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat JAM bidang Pengawasan Kejagung.

Penggantinya adalah Roy Riady, yang sebelumnya menjabat  Kasubdit Tindak pidana perpajakan dan TPPU pada Direktorat Penuntutan JAM bidang Pidana Khusus Kejagung.

Kemudian ada Kajari Metro, Neneng Rahmadini yang kini dipercaya sebagai Kajari Cimahi.

Dia digantikan Ricky Parlin Jahyamanda, yang sebelumnya merupakan koordinator pada Kejati Papua Barat.

Lalu, Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti yang kini promosi sebagai Kajari Cianjur.

Sebagai penggantinya adalah Ibnu Firman Ide Amin yang sebelumnya menjabat Kajari Toli-Toli.

Selanjutnya, Asep Sunarsa, Koordinator Kejati Lampung yang kini diberi amanah sebagai Kajari Landak. .(red)