METRO – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Metro, khususnya yang berumur 17 tahun ke bawah. Pasalnya bagi mereka yang ingin menikmati beragam wahana menarik di Taman Metro Indonesia Indah (TMII) bakal mendapatkan potongan hingga 15 persen.

Potongan harga tersebut tentu bukan tanpa syarat. Para anak wajib membawa Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menikmati seluruh wahana di TMII dengan biaya yang terjangkau.

Direktur TMII Kota Metro, Efril Hadi, SE. M. Kes,. menyampaikan, discount 15 persen tersebut dikeluarkan TMII bagi pemilik KIA berdasarkan hasil Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan TMII.

“Ini merupakan bentuk dukungan dari TMII untuk Kota Metro, guna mewujudkan salah satu visi Kota Metro sebagai Kota wisata keluarga dengan memberikan discont masuk TMII untuk pemegang KIA di Kota Metro,” ujarnya, Jum’at (26/4/2019).

Sementara itu, mewakili Kepala Disdukcapil Kota Metro Fitri Maria Jayasinga, Sekertaris Disdukcapil Kota setempat Supratman menyampaikan bahwa MoU penggunaan KIA di TMII sebagai bentuk menjalankan intruksi Kementerian Dalan Negeri (Mendagri).

“Hari ini kami penandatanganan kerjasama dengan TMII, Maksud dan tujuannya untuk memanfaatkan Kirtu Identitas Anak atau KIA. Jadi untuk anak yang 17 tahun kebawah masuk ke sini ada diskon 15 persen, itu sesuai intruksi kementerian dalam negeri untuk pemanfaatan kartu Identitas anak,” ucapnya usai menandatangani MoU di TMII, Jl. Pattimura Kel. Banjarsari, Kec. Metro Utara, Jum’at (26/4/2019).

Dirinya menyampaikan, di Kota Metro saat ini telah terdata sebanyak 43.821 anak yang dapat memanfaatkan KIA.

“Untuk di kota metro rata-rata sudah memiliki KIA semua terutama untuk Paud dan TK serta yang di bawah 17 tahun. Tercatat wajib KIA sudah ada 43.821 anak se-Kota Metro. Kita juga selalu jemput bola ke sekolah-sekolah, dan kita juga bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik bersalin,” kata Supratman.

Tak hanya itu, Sekertaris Disdukcapil ini juga menghimbau masyarakat khususnya anak yang belum memiliki KIA dapat melaporkannya ke dinas setempat.

“Dan untuk masyarakat, para orangtua di metro yang belum memiliki KIA, silahkan datang Disdukcapil untuk memperoleh KIA. Atau informasikan ke kami maka kami siap menjemputnya agar anak-anak dapat memperoleh KIA,” tandasnya. (Arby)