LAMPUNG UTARA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Utara menggelar paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2019.
Laporan disampaikan Sekretaris dan juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2019 Marlena, S.Pd dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara Rabu (29/04/2020).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, dan para anggaota yang dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, dalam paripurna tersebut Marlena membeberkan delapan (8) poin sebagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah.
Delapan poin itu adalah;
- Agar Pemda segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator di setiap daerah.
- Agar Pemda dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga BLUD di RSUD H.M. Ryacudu,
- Agar Pemda memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi,
- Agar Pemda melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
- Dalam menyusun anggaran hendaknya pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD,
- Agar Pemda segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan PAD,
- Hal-hal yang menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah agar segera diselesaikan khususnya persoalan di dinas PUPR,
- Dan dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada pemerintah daerah dalam menangani COVID-19 segera terstruktur dan terukur dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajarannya.
Dalam sidang paripurna ini juga Plt Bupati memberikan keterangan tentang kinerja pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang terbentuk dalam Gugus Tugas Covid-19, yaitu penanggulangan Virus Corona.
Menurutnya ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah derah setempat sebagai Bupati Lampung Utara sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 dan dibantu dengan Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD sebagai wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kesempatan ini juga, Nurdin Habim, SE anggota DPRD dari fraksi Gerindra memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan buku acuan hasil Rancangan APBD di tahun tahun berikutnya sebagai sumber informasi bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan. (rls)