BANDAR LAMPUNG – Penyidikan perkara Ormas Khilafatul Muslimin hingga kini masih berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan sejumlah pemeriksaan pasca ditangkapnya pimpinan tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, 7 Juni lalu.

Tak luput dari perhatian, sesaat setelah Abdul Qadir Baraja ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, Penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Baraja dan beberapa ruang lainnya yang berada di lantai dua Kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin yang lokasinya juga tak jauh dari tempat dimana Baraja diamankan Polisi.

Berdasarkan informasi, penyidik telah menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Diantaranya berupa buku, bulletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung berlantai tiga tersebut.

Kabarnya, barang bukti buku, bulletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir kesemuanya bertemakan Radikalisme dan ajaran Ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut. Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa mempengaruhi pembacanya dan menganggap bahwa faham Ideologi merekalah yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan ummat.

“Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaliagus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang. Bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,� kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Selain itu, kabarnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

�Ada beberapa orang lagi yang akan kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang cukup penting dan sebagai salah satu motor penggerak organisasi,” ujar Hengki.

Lain daripada itu, hal yang lebih menarik adalah adanya informasi terkait ditemukannya petunjuk-pentunjuk lain terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk operasional organisasi.

�Terkait pendanaan, saat ini masih kami dalami sumbernya darimana serta digunakan untuk apa saja. Tentunya Kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK,� pungkasnya. (red)