BANDAR LAMPUNG – Penyidik Direktorat reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait ormas Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/06).
Penangkapan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Dua orang tersebut telah kami amankan, dan saat ini tengah dimintai keterangan. Keduanya berperan menjalankan operasional organisasi,”ujar Hengki
Selain mengamankan dua orang terkait ormas Khilafatul Muslimin, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 4 brangkas yang berisi uang dan barang berharga lainya.
Dalam penggeledahan ini, penyidik juga kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa buku, bulletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya yang hampir kesemuanya bertemakan Radikalisme dan ajaran paham ideologi tertentu yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Matero Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (red)