BANDAR LAMPUNG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung menolak pengesahan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, yang telah disahkan dalam rapat paripurna, Rabu (27/9/2023).

Gerindra menjadi satu dari dua partai selain Golkar yang menolak pengesahan RAPBD Perubahan milik Pemkot Bandar Lampung

Anggota badan anggaran (Banang) fraksi Gerindra Rizaldi Adrian mengatakan, penolakan ini lantaran sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat.

Gerindra juga menilai RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony sehingga cenderung membebani anggaran Pemkot Bandarlampung.

“Akibatnya, defisit Pemerintah Kota Bandarlampung hingga saat ini belum bisa diatasi,” ujarnya.

Menurutnya, sikap fraksi Partai Gerindra sejak awal telah menyatakan sikapnya dan menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan yang diantaranya adanya rencana penjualan aset milik Pemkot Bandarlampung.

Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” ungkapnya.

Rizaldi juga mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung seharusnya dalam menyusun belanja daerah memperhatikan defisit anggaran.

Penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik. Menurutnya anggaran belanja, seharusnya didahulukan besaran uang yang ada, setelah itu, baru disusun rencana belanja.

“Jadi jangan terbalik, ditentukan belanjanya sekian, baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya dengan jual aset,” tandasnya.

Selain itu, menanggapi pernyataan Kepala BPKAD Bandarlampung Muhammad Nur Ramdhan yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai.

Rizaldi menilai, Pemkot seperti tidak percaya diri dengan realisasi target pendapatan. Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya.

Tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran.

Sebagaimana yang diketahui hingga kini Pemkot Bandarlampung masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan ceremony.

Dirinya berharap, Pemkot Bandarlampung jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru.

“Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah pemerintah Kota Bandarlampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran ? Lalu, lihat bagaimana Kota Bandarlampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter,” tandasnya. (*)