BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Ikhwan Azzahro (20), atlet tinju Lampung yang dipersiapkan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2026.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RK, DLP, dan B.
“Sudah tiga orang yang kami amankan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Pandiangan menjelaskan pihaknya belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka lantaran masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan atlet tinju PON asal Kabupaten Tanggamus bernama Ikhwan Azzahro (20), menjadi korban pengeroyokan.
Kejadian berawal saat korban bersama rekannya hendak menuju lokasi latihan di Sasana Nusa Lontar tiba-tiba dihadang oleh para pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor.
Setelah sempat terjadi cekcok, para pelaku mengambil cangkul dan bambu dari sebuah warung sebelum mengejar korban hingga korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Setelah kejadian itu, polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tiga pelaku berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. (dtc)



















