BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar konferensi pers, di Begadang Resto Bandar Lampung, Kamis (04/09/25).

Agenda tersebut membahas perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang ditangkap masuk dalam kategori pengguna, bukan pengedar.

“Dalam proses ini kami melibatkan tim medis, tim hukum BNNP, Kejaksaan, serta Direktorat Narkoba Polda Lampung. Hasil asesmen menunjukkan bahwa yang bersangkutan masuk kategori penyalah guna, sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan,” jelas Karyoto.

BNNP Lampung juga telah melakukan pemetaan (mapping) jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung. Dari hasil penyelidikan, pihaknya telah mengantongi nama pengedar yang menyuplai oknum pengurus HIPMI tersebut.

“Nama itu berinisial RB yang saat ini dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” terangnya.

Ditempat yang sama, bidang rehabilitasi BNNP Lampung, dr. Novan, menambahkan bahwa proses penentuan derajat ketergantungan dilakukan melalui skrining dan asesmen sesuai standar Kementerian Kesehatan.

“Dari 10 orang yang diperiksa, tidak ditemukan adanya adiksi atau ketergantungan, sehingga mereka hanya diwajibkan mengikuti rawat jalan serta pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra  menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung BNNP Lampung dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pecandu dan pengguna narkoba merupakan korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi medis, psikis, dan sosial.

“Tugas utama Granat adalah pencegahan dan rehabilitasi. Musuh besar bangsa ini adalah sindikat, produsen, bandar, dan pengedar. Bahkan kami mendorong agar bandar dan pengedar narkoba dihukum mati karena mereka adalah perusak generasi dan musuh umat manusia,” tegas Tony.

Ia juga menyebut, kasus yang menjerat oknum pengurus HIPMI ini harus dijadikan pintu masuk untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di Lampung.

“BNNP Lampung sudah on the track, sudah sesuai dengan jalur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Tidak hanya itu, DPD Granat Lampung juga menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat jika ada saudara, tetangga, teman yang berniat ingin rehab namun kesulitan akses, bisa lapor ke Granat.

“Granat siap membantu masyarakat untuk rehabilitasi. Kita pastikan identitas akan di rahasiakan, tidak di proses Hukum dan Gratis. Ayo bersama kira selamatkan generasi bangsa dengan memerangi narkoba,” jelasnya.

Dengan demikian, Granat dan BNNP Lampung secara tegas menyatakan kasus tersebut tetap dalam proses hukum dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Lampung.

Diketahui ada tiga petinggi dan dua anggota HIPMI Lampung yang digerebek bersama lima pemandu lagu.

Di lokasi, petugas menyita tujuh butir pil ekstasi, terdiri atas empat butir logo Transformers warna kuning biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Barang bukti tersebut diduga merupakan sisa pemakaian

Berikut nama mereka yang digerebek dalam ruangan karaoke.

‌1. M.RANDY PRATAMA  ,
Lahir di Bandar Lampung, 04 September 1990 , Umur 35 tahun, Pekerjaan  Wiraswasta, Suku Lampung, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat tempat tinggal perum korpri blok B12 no.5 Lk.II RT.002 Kel.Korpri Raya Kec.Sukarame kota bandar Lampung.

‌2.SAPUTRA AKBAR WIJAYA HARTAMAN S.Sos,
lahir di Bandar Lampung 22 februari 1990 , umur 35 tahun , pekerjaan Karyawan Swasta, suku Lampung , agama Islam , kewarganegaraan Indonesia alamat tempat tinggal jalan Cendana blok A3 No.5 kel.beringin raya kec.kemiling kota bandar Lampung.

‌3.RIGA MARGA LIMBA , ST BIN RIZAL ENDI
Lahir di Bandar Lampung 2 Januari 1981, 34 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, pendidikan terakhir S1 , kewarganegaraan Indonesia, alamat sesuai KTP Pomentia Residen blok E5 Jalan Aselih Kel.Cipedak Kec.Jagakarsa Propinsi DKI Jakarta.

‌4.WILLIAM BUDIONO Bin M TAUHID
lahir di Gisting 04 Maret 1991 , 34 tahun , Islam , Wiraswasta, SMA , suku Palembang , Indonesia , Jalan Kesehatan no.34 Kel.Sumur Batu Kec. Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung.

‌5.SEPTIANSYAH BIN LUKMANSYAH
lahir di Kotabumi, 19 September 1989 , 35 tahun, Islam , wiraswasta ,S1 , suku Lampung , Indonesia, perumahan bukit alam permai III kel.rajabasa nunyai kec Rajabasa kita bandar Lampung.

‌6.SIPA FAUZIAH Binti NOVRI (Alm)
Lahir di Kotabumi pada tanggal 3 Januari 2001 , 24 Tahun , PL ( pemandu lagu) , SMA , Palembang , Jalan Kesatria Desa Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

‌7.AGNES TIRTANING WIDYASARI Anak dari BENEDICTUS ABESAR
lahir di Bandar Lampung pada tanggal 5 Juni 1999 , umur 26 tahun , PL ( Pemandu lagu) , SMK , Jawa , Tanjung harapan desa mekar karya kec.wawai karya kab Lampung Timur

‌8.FEBI WULAN ANTIKA Binti TRIYULIANTO
lahir di Lampung Selatan 5 februari 2001 , 24 tahun , PL ( pemandu lagu) , SMK , Palembang , jalan dokter Harun 1 no.57 Kel Kotabaru kec.tanjung karang timur kota bandar Lampung.

‌9.NOVIA CHAIRANI SAFITRI Binti AMIN FAUZI
lahir di Bandar Lampung pada tanggal 06 November 2000 , 24 tahun , PL( pemandu lagu), SMA , Jawa , karang tengah desa karang tengah kec. Cilonggok Kab Banyumas Propinsi Jawa Tengah.

‌10.TRIYANI Alias SASA BINTI SUGENG
lahir di Lampung Selatan, 28 November 2001 , 24 tahun , PL ( Pemandu lagu) ,DIII , Jawa , Jalan Cendana II Gg Durian Kel.Jatimulyo Kec.Jatiagung Kab.Lampung Selatan. (*)