BANDAR LAMPUNG – Dialog dan Mimbar Bebas yang diselenggarakan BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) bersama berbagai unsur BEM, organisasi Cipayung (HMI, GMKI, PMKRI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI), dan elemen mahasiswa se-Lampung menghasilkan sejumlah catatan kritis terhadap perkembangan gerakan mahasiswa nasional.
Forum menilai bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berpijak pada kritik yang objektif, berbasis data, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan publik. Oleh karena itu, peserta forum menyayangkan munculnya sejumlah aksi yang lebih menonjolkan agenda politik dibandingkan substansi evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
Secara khusus, forum menyoroti gerakan yang berkembang di Yogyakarta yang dimotori oleh Tiyo Ardianto dan sejumlah aktivis lainnya yang mengangkat narasi “Reformasi Jilid II”. Forum berpendapat bahwa penggunaan narasi tersebut harus disertai argumentasi akademik yang kuat serta indikator yang jelas mengenai adanya krisis ketatanegaraan yang memang mengharuskan lahirnya gerakan reformasi baru.
Peserta forum berpandangan bahwa hingga saat ini ruang demokrasi, kebebasan berpendapat, mekanisme pemilu, fungsi oposisi, kebebasan pers, dan kontrol masyarakat sipil masih berjalan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Oleh sebab itu, kritik terhadap pemerintah semestinya diarahkan pada evaluasi program, pelaksanaan kebijakan, dan tata kelola pemerintahan, bukan membangun kesimpulan prematur mengenai kegagalan sistem demokrasi.
Forum menegaskan bahwa mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk mengawal seluruh Program Strategis Nasional dan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara kritis dan independen. Dukungan maupun penolakan terhadap suatu kebijakan harus didasarkan pada data empiris, bukan preferensi politik tertentu.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung, M. Fachri Kusuma Jaya, menegaskan bahwa mahasiswa harus kembali menjadi kekuatan intelektual yang menawarkan solusi bagi bangsa, bukan sekadar menjadi corong kepentingan politik tertentu.
“Mahasiswa tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai kelompok intelektual. Ketika kritik berubah menjadi agitasi politik, maka substansi perjuangan akan hilang. Kami mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk kembali menjadikan kampus sebagai pusat gagasan, pusat kajian, dan pusat solusi bagi persoalan bangsa,” tegas Fachri.
Menurutnya, narasi perubahan harus dibangun di atas fakta dan kajian akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak anti kritik, bahkan kritik adalah nafas demokrasi. Namun kritik harus lahir dari data, bukan dari kebencian; lahir dari kajian, bukan dari asumsi; dan bertujuan memperbaiki bangsa, bukan sekadar menciptakan kegaduhan politik. Mahasiswa harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok manapun,” lanjutnya.
Melalui forum ini, mahasiswa Lampung menyerukan agar gerakan mahasiswa nasional kembali pada khitahnya sebagai gerakan intelektual dan gerakan moral, bukan menjadi instrumen kontestasi politik praktis yang berpotensi memecah persatuan mahasiswa.
Forum juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Indonesia untuk mengedepankan dialog, kajian akademik, dan pengawasan kebijakan publik yang konstruktif sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi dan mengawal pembangunan nasional.
“Kritik adalah keharusan dalam demokrasi, tetapi kritik harus dibangun di atas data, argumentasi akademik, dan kepentingan rakyat, bukan sekadar narasi politik.” (*)


















