BANDARLAMPUNG – Untuk ketiga kalinya eks Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona kembali diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 16 Oktober 2025. Pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar Tahun Anggaran 2022.
“Hari Ini adalah permintaan keterangan tindak lanjut dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, terkait tentang, ini panggilan kedua. Kawan-kawan semua, terima kasih semuanya. Assalammualaikum,” ujar Dendi dihadapan segenap wartawan yang menunggunya di Kejati Lampung seusai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan adanya pemeriksaan ini.
“Hari ini ada pemeriksaan beberapa saksi. Salahsatunya eks kepala daerah, rekanan dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Semua sebatas saksi. Pendalaman penguatan untuk penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidikan cepat selesai,” jelas Armen Wijaya.(red)