JAKARTA – Penyidik KPK mengungkap peran seorang guru dalam praktik penawaran kursi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Guru tersebut diduga berperan sebagai pengepul sekaligus koordinator sejumlah siswa dari sekolah yang ingin masuk Unsoed melalui jalur tersebut.
Dalam prosesnya, biaya yang ditawarkan untuk mendapatkan satu kursi mahasiswa baru disebut berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per orang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan adanya kelompok siswa SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru.
Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.
Berkomunikasi dengan Eko Menurut Taufik, guru tersebut selanjutnya berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).
Komunikasi itu diketahui setelah penyidik menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara guru tersebut dan Eko.
Dari percakapan tersebut, KPK menduga terdapat pembicaraan mengenai jumlah kuota mahasiswa yang dapat diterima serta besaran uang yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.
Berdasarkan temuan penyidik, nominal yang dibicarakan bervariasi untuk setiap calon mahasiswa.
Taufik mengatakan, nilai paling tinggi yang ditemukan KPK dalam percakapan tersebut mencapai sekitar Rp 500 juta untuk satu orang. Sementara itu, nilai terendah yang ditemukan mencapai Rp 50 juta per calon mahasiswa.
“Paling itu Rp 500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp 50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.
Temuan mengenai peran guru tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Diketahui, dalam kasus ini KPK mencium belasan orang. Diantaranya, Rektor Unsoed dan dua wakilnya. (kompas)


















