Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Lampung Sudin selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sudin menyampaikan tidak ada aliran dana dari kasus korupsi di Kementan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Lampung. “Oh nggak ada, nggak ada, tidak ada, tanya penyidik,” kata Sudin usai hampir 9 jam diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Ketua PDIP Lampung ini mengaku ditanya perihal anggaran dan pengawasan oleh KPK. Dia mengatakan penjelasan selebihnya bisa ditanya ke KPK. “Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja,” ujarnya.

“Nggak ada lagi yang lain, nanti tanyakan ke penyidik,” lanjutnya.

Selain Sudin, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.

Sudin sebelumnya sempat absen dari panggilan sebagai saksi. Sejatinya Sudin diperiksa Jumat (10/11/2023). KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.

Tim penyidik juga sebelumnya telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok pada Jumat (10/11). Penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

KPK sebelumnya menjelaskan alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus ini. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Seperti diketahui DPD PDIP Lampung menggelar syukuran tanda resmi pindah ke kantor baru yang berada di Jalan P Emir M Noer, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023). Kantor lama yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 109, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung akan dipakai badan partai, sayap dan komunitas juang serta difungsikan untuk sekolah partai. Pelepasan dilakukan Sekretaris PDIP Lampung Sutono bersama para fungsionaris di kantor lama. Kemudian, rombongan bersama-sama menuju ke kantor baru.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu, PDIP sudah saatnya memiliki kantor yang lebih besar. Harapannya dapat menambah semangat memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

�Kami sudah membuat permohonan ke DPP untuk penempatan terlebih dahulu, namun belum peresmian dan untuk peresmiannya menunggu instruksi DPP PDI Perjuangan,� ujarnya saat itu.

Sudin menambahkan, pembangunan kantor baru telah dimulai dari Juni 2022 dan ditempati Agustus 2023. (detik.com/net)