BANDAR LAMPUNG – Masyarakat segera akan melaporkan lagi kasus dugaan korupsi pada proyek Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) pada tahun 2017.

Kasus itu sendiri sempat dilaporkan pada tahun 2018. Namun hingga kini macet dan tak diketahui apa perkembangannya

Berdasarkan saran Kejati, kasus diminta dilaporkan lagi

“Kita akan buat laporan baru ke Aparat Penega Hukum (APH), khususnya Polda Lampung. Setelah itu kita akan melaporkan ulang ke Kejati Lampung dalam waktu dekat ini,” kata Wi, salah satu masyarakat.

“Kami masyarakat akan buat laporkan ke APH kusunya Polda Lampung dan buat laporan baru ke bapak Kejati Lampung tentang proyek NUSP yang diduga tidak sesuai dengan realisasi dilapangan. Padahal nilai proyek itu mencapai Rp 2.2 miliar,” ungkap warga Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan TKT Bandar Lampung ini

Setelah dilaporkan kepada APH dan buat laporan ulang ke Kejati lampung, ia berharap agar cepat ditindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami masyarakat berharap APH dan Laporan baru ke bapak Kejati lampung agar dapat diperiksa atau pemanggilan dan segera diproses,” kata dia

Dia juga mengakui, apabila ada pemanggilan sebagai saksi dirinya siap akan koperatif.

“Ya saya siap sebagai saksi. Sebab pada saat itu juga RT di Kelurahan Kebon jeruk ikut melaporkan,” pungkasnya (*)