BANDAR LAMPUNG � Sebagai konsekuensi mencalonkan diri di Pilkada Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Tulus Purnomo harus mundur dari kursinya di DPRD Lampung.
Sebagai pengganti, DPD PDI Perjuangan dikabarkan sudaah menyiapkan nama Lenistan Nainggolan dan Sahdana sebagai pengganti antar waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo. Pengajuan PAW akan dilakukan pekan ini.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Lampung Watoni Noerdin mengatakan, DPD PDIP Lampung telah merapatkan pengusulan PAW kadernya yang melenggang dalam kontestasi politik tahun ini.
“Kita kemarin sudah rapatkan di tingkat DPD, artinya kita mengikuti alur struktur yang sudah diamanahkan oleh PKPU. Minggu ini kita ajukan ke Sekretaris DPRD Lampung dan DPP Partai,” ungkapnya.
Watoni mengatakan, kekosongan kursi milik Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan diisi oleh peraih suara terbanyak kedua dalam pemilu 2019 lalu. (tbc)