JAKARTA � Mendekati tahun politik, Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber bakal mewaspadai buzzer, yang menggunakan media sosial untuk perang politik.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, sejauh ini belum ada temuan kampanye hitam melalui media sosial. Namun pihaknya akan mengantisipasi buzzer yang menggunakan ruang dunia maya untuk perang politik.

“Sejauh ini belum ada temuan yang perlu kita sampaikan. Yang jelas, kalau penggunaan buzzer sudah pasti ada. Itu nanti kita akan awasi,” ujar Adi Vivid seusai kunjungan ke kantor Transmedia, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Di tengah sempitnya jadwal kampanye, sangat memungkinkan para peserta pemilu menggunakan media sosial sebagai wadah untuk kampanye. Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait guna menciptakan iklim pemilu yang sejuk di ruang siber.

“Dari Kemenkominfo mengatakan jadwal kampanye sempit. Oleh karena itu, dengan jadwal sempit, pasti politisi dan caleg akan menggunakan dunia maya. Di sini kita berkoordinasi berkolaborasi dengan stakeholder untuk sama-sama kita menciptakan iklim yang kondusif,” papar mantan ajudan Presiden Jokowi ini.

Mantan Kapolres Cirebon Kota ini mengatakan pihaknya membentuk tim patroli khusus untuk mengawasi hal ini. Tim patroli siber khusus akan memantau isu-isu yang muncul di media sosial berkaitan dengan kerawanan Pemilu 2024.

Mengacu pada indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Siber Bareskrim Polri akan menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah penyebaran hoax.

“Kemarin Bawaslu sudah menyampaikan sudah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu. Kalau tidak salah di poin ke-4 ada berita hoax yang akan kita antisipasi. Itu kami dari Ditsiber sudah menyusun strategi bagaimana kita menghadapi supaya kita siap menghadapi itu,” tuturnya. (dtc)