JAKARTA � Dua putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen yang diketahui bernama Ubedillah Badrun melaporkan Kaesang-Gibrang terkait dengan bisnis keduanya.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022.
Nama Ubedillah sendiri tertulis dalam laporan itu sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu dia juga mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” ucap Ubedillah.
“Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” imbuhnya.
Sementara, PDIP tak yakin Gibran dan Kaesang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
“Kita ketahui Pak Jokowi dari wali kota, gubernur, hingga presiden dan anaknya tidak pernah tersangkut dalam urusan korupsi. Jadi kami tidak khawatir Gibran dan Kaesang terlibat dalam tindak pidana itu,” kata Anggota PDIP Bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan, , Senin (10/1).
Trimedya menegaskan Jokowi tidak pernah terlibat urusan korupsi. Dia menyebut kecil kemungkinan jika keluarga Jokowi terlibat urusan korupsi.
“Like father like son, jadi bapaknya ya kita lihat, Pak Jokowi seriusnya urusi negara sampai mukanya terlihat lebih tua dari usianya, jadi sangat kecil kemungkinan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trimedya mengatakan pihaknya mempersilakan laporkan ke penegak hukum jika masyarakat memiliki alat bukti. Dia lantas menyebut pelaporan itu sebagai penyebaran isu jelang tahun politik.
“Tapi kalau masyarakat punya alat bukti ya silakan saja,” ucapnya.
“Menjelang tahun politik wajar saja ada seperti ini, kita tidak pernah takut dan khawatir dengan laporan ini, saya yakin Pak Jokowi dan anaknya tidak terlibat urusan korupsi,” tuturnya. (dtc)