BANDAR LAMPUNG – Pelabuhan Panjang kini memiliki dua koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat.
Itu setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi pengesahan hukum pada Koperasi Tenaga Bongkar Muat (K-TKBM) Perjuangan Bersama melalui surat bernomor:AHU-0000122.AH.01.29. Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.
Melalui berbagai prosedur yang telah dilalui, Koperasi K-TKBM Perjuangan bersama yang diketuai oleh Azwar Nero, akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah, Selasa (02/04/2024)
Saat di konfirmasi ketua terpilih K- TKBM,Azwar Nero mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah Yang Maha Kuasa.
“Alhamdulliah, sudah memperoleh ijin dari pemerintah,” capnya.
Azwar Nero menjelaskan, anggota Koperasi TKBM Perjuangan Bersama berasal dari Kota Bandar Lampung dan beberapa Kabupaten lainnya yang tergabung dalam satu wadah yaitu koperasi yang baru didirikan.
Sementara untuk kantor operasional beralamat di Jalan Yossudarso No. 61, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Azwar Nero menjelaskan tujuan didirikannya koperasi tersebut karena banyaknya permintaan dari kalangan masyarakat untuk menghindari kesan adanya bisnis monopoli. Sehingga dengan adanya Koperasi yang baru maka lebih jelas terlihat ada keadilan.
�Sebenarnya di beberapa tempat sudah berdiri lebih dari satu Koperasi TKBM dalam satu pelabuhan. Mudah mudahan semua lancar koperasi baru ini. Kami meminta doa kepada semua pihak agar pekerjaan lancar kedepannya, � ujarnya.
Dijelaskannya, sudah ratusan orang yang ingin bergabung dalam Koperasi yang didirikan, dan berharap kelanjutan usaha Koperasi TKBM dapat memberi kemaslahatan buat kehidupan masyarakat banyak dan tentu dapat mendukung penuh aktifitas di Pelabuhan pada umumnya dan secara khusus di Pelabuhan Panjang.(tic)