LAMPUNG TIMUR– Muklis secara resmi mengembalikan berkas pencalonan sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur. Berkas yang diserahkan tersebut dinyatakan sah dan lengkap oleh Panitia Penjaringan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Lampung Timur.
Pengembalian berkas dilakukan di Sekretariat Panitia Penjaringan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sebelum batas akhir pendaftaran pada 3 Februari 2026.
Panitia Penjaringan Konferkab PWI Lampung Timur, Rusman Ali, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, seluruh dokumen persyaratan yang diajukan Muklis telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Berkas pencalonan atas nama Muklis sudah kami terima dan setelah dilakukan pengecekan dinyatakan sah. Seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi,” ujar Rusman Ali, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah proses verifikasi lanjutan dan rapat pleno panitia yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2026. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan calon Ketua PWI Lampung Timur pada 5 Februari 2026.
Sementara itu, Muklis menyatakan bahwa pengembalian berkas ini merupakan bentuk keseriusannya mengikuti proses organisasi secara tertib dan sesuai aturan PWI.
“Alhamdulillah berkas sudah dikembalikan dan dinyatakan sah. Saya berharap seluruh tahapan Konferkab PWI Lampung Timur berjalan lancar, demokratis, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme pers,” kata Muklis.
Panitia Penjaringan menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan bakal calon Ketua PWI Lampung Timur dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta berpedoman pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Dengan dikembalikannya berkas tersebut, Muklis resmi menjadi salah satu bakal calon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya menuju Konferensi Kabupaten PWI Lampung Timur. (*)


















