ADANYA UU No.23 Tahun 2022 tentang Pendidikan Layanan Psikologi ditujukan untuk melindungi masyarakat agar layanan psikologi sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara benar atau akurat. Sebelum UU tersebut disyahkan banyak mall praktek seperti adanya profesi lain yang melakukan psikotes. Padahal hasil psikotes sangat mempengaruhi sekolah dalam memahami kelebihan dan kekurangan anak.

Saat ini apabila ada profesi lain yang melakukan psikotes (bukan psikolog), maka masyarakat maupun psikolog dapat menuntut karena berarti telah melakukan “pembohongan publik” karena pengetesan tidak sesuai dengan UU yang ada.

Psikotes di sekolah ditujukan untuk mendukung pembelajaran. Pembelajaran apabila tidak sesuai dengan kemampuan siswa dapat membuat siswa depresi.

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka ditujukan agar siswa dapat menjalani merdeka belajar. Merdeka belajar merupakan konsep yang dibuat Menteri Pendidikan agar siswa dapat mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Apabila pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat siswa maka siswa dapat berkembang secara maksimal.

Peran Psikolog dalam Pendidikan

Psikolog berperan penting di dunia Pendidikan terutama dalam Kurikulum Merdeka karena psikolog menyediakan data psikologis yang valid dan reliabel sesuai kebutuhan sekolah. Psikolog dalam memberikan layanan pelaksanaannya harus sesuai dengan UU No.23 Tahun 2022.

Program Layanan Psikologi dalam Kurikulum Merdeka untuk Kelas X SMA dan SMK:

Dinamakan : Tes Analisis Diagnostik

SMA aspek yang diukur didalamnya adalah: IQ, Bakat, Minat, Mata pelajaran, Gaya belajar.

Di SMA saat ini tidak ada lagi jurusan IPA/IPS/ Bahasa. Siswa SMA kelas XI nantinya dikembangkan sesuai bakat dan minatnya. Untuk itu siswa pada saat kelas X perlu mendapatkan Tes Analisis Diagnostik dimana didalam reportnya akan diketahui tentang IQ, Minat, Bakat, Mata pelajaran, serta Gaya belajar siswa.

SMK aspek yang diukur didalamnya adalah: IQ, Kompetensi umum, Sikap kerja, Kepribadian, Gaya belajar.

Aspek SMA dan SMK berbeda karena sesuai dengan keinginan Dinas Pendidikan bahwa SMK berorientasi pada dunia kerja.

Program layanan psikologi dalam Kurikulum Merdeka untuk Kelas XII SMA dan SMK:

Tes Kelanjutan Studi

Aspek yang diungkap dalam Tes Kelanjutan Studi ini: Tes Intelegensi, Kemampuan umum, Kecenderungan Kepribadian, Gambaran Bidang Minat, Jurusan yang sesuai di perguruan tinggi, Profesi yang sesuai.

Siswa kelas XII umumnya mengalami kebingungan untuk memilih jurusan di Perguruan Tinggi (PT). Siswa SMK pun yang awalnya masuk ke SMK dengan harapan setelah lulus dapat segera bekerja, bisa jadi berubah ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Psikotes untuk kelas XII agar siswa yang nantinya ingin melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi dapat kuliah sesuai dengan kemampuannya, bukan karena ikut teman atau keterbatasan wawasan terhadap penjurusan di Perguruan Tinggi, maka tes ini penting untuk dilakukan.

Kesimpulan

Psikotes yang dilaksanakan di sekolah harus sesuai dengan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh Kurikulum Merdeka agar bermanfaat bagi pengembangan siswa. Pelaksanaan psikotes harus sesuai dengan UU No.23 Tahun 2022 yaitu Psikolog yang melaksanakan bukan profesi lain demi melindungi masyarakat dari “pembohongan publik”.

Insight Yogyakarta telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Program layanan psikologi di SMA dan SMK sesuai Kurikulum Merdeka: Kelas X : Tes Analisis Diagnostik dan Kelas XII : Tes Kelanjutan Studi.

(*Direktur Utama Insight Yogykarta, Disampaikan Dalam Acara Seminar Pendidikan “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung Melalui Maksimalisasi Peran Tenaga Psikolog sesuai dengan Amanah UU No 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi” di  Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Selasa 30 April 2024)