BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, di halaman kantor Peradi Bandar Lampung, pada Minggu (17/8/2025).
Selaku pembina upacara, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo menegaskan bahwa profesi advokat memegang peran penting sebagai garda terakhir dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
“Keadilan kita bukan hanya membela satu individu, melainkan sedang menegakkan pilar-pilar kebangsaan. Setiap kasus yang kita tangani adalah kontribusi nyata bagi tegaknya supremasi hukum, yang pada akhirnya akan menciptakan stabilitas, kepastian, dan kepercayaan. Itulah pondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa,” ujarnya.
Bey menegaskan, profesi advokat bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan perjuangan di medan hukum.
“Kita adalah para pejuang di medan hukum, bukan dengan senjata, melainkan dengan konstitusi, undang-undang, dan hati nurani. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan yang juga dilandasi oleh semangat penegakan hukum dan keadilan,” katanya.
Menurut Jarwo, dinamika bangsa yang terus berkembang menghadirkan tantangan besar. Hukum kerap diuji, keadilan sering dipertanyakan, dan hak-hak masyarakat masih rawan terabaikan.
“Disinilah peran advokat menjadi sangat krusial. Kita harus memastikan setiap warga negara tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk diperlakukan secara adil di mata hukum,” tegasnya.
Dia juga menyoroti adanya fenomena kriminalisasi terhadap advokat serta perilaku sebagian oknum yang menciderai citra profesi.
“Beberapa bulan terakhir ini kita diperlihatkan bagaimana ada oknum yang mencoreng nama profesi, bahkan hingga bersinggungan secara fisik maupun non-fisik. Profesi advokat pun kerap dikriminalisasi. Oleh karena itu, dalam amanah HUT RI ini, saya mengajak kita semua untuk menjadi penjaga integritas, menegakkan kode etik profesi advokat dengan sepenuh hati, dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.
Ia menekankan, integritas adalah modal utama advokat untuk membangun sistem hukum yang bersih dan berwibawa. Karena itu, advokat dituntut untuk hadir membela masyarakat yang terpinggirkan dan tidak memiliki akses keadilan.
“Bantuan hukum tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang. Kita harus mengambil peran aktif menjadi pejuang keadilan bagi yang lemah,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh advokat untuk menjadi agen perubahan positif.
“Kita bukan hanya sekadar penasihat hukum, tetapi bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal reformasi hukum. Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum berdiri di atas semua golongan, ketika setiap orang dapat hidup dengan tenang karena hak-haknya terlindungi,” tandasnya.
Bey menutup amanat dengan penegasan bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus menjadi pengingat sekaligus pengikat komitmen advokat untuk terus berjuang.
“Mari kita jadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai momentum memperbarui komitmen kita. Komitmen untuk berjuang demi keadilan, menjunjung tinggi kebenaran, dan senantiasa menjadi advokat yang profesional, berintegritas, serta peduli pada masyarakat,” pungkasnya.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota Peradi DPC Bandar Lampung dengan khidmat. (lwi)