Oleh: Martha Ardiansyah *)
ENTAH apa yang merasuki para tokoh dan senior Lampung hingga mereka berkumpul di Lamban Sabah Resto, Bandar Lampung, pada Minggu (4/5/2025). Pertemuan kali ini bukanlah hal biasa. Mereka membahas sesuatu yang sangat luar biasa yaitu rencana pemekaran Provinsi Lampung.
Lampung, tanah kelahiran kita bersama, dikenal dengan semboyannya “Sang Bumi Ruwai Jurai”, yang mencerminkan dua tradisi besar: Saibatin dan Pepadun. Pemekaran provinsi diajukan atas dalih pemerataan dan percepatan pembangunan. Alasan ini tampaknya diambil dari semangat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditambah peluang dicabutnya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Namun jika kita mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Lampung hanya sekitar 9 juta jiwa—terpaut jauh dari provinsi-provinsi seperti Jawa Barat (50 juta), Jawa Tengah (37 juta), dan Jawa Timur (41 juta). Maka, secara kuantitatif, kebutuhan pemekaran belum tentu mendesak.
Lebih dari itu, kita perlu ingat bahwa Lampung bukan sebuah pulau terpisah, melainkan satu kesatuan wilayah dengan budaya, karakter, dan identitas yang menyatu. Semua itu terangkum dalam simbol dan filosofi yang melekat pada lambang provinsi: padi dan lada sebagai hasil bumi unggulan, laduk dan payan sebagai simbol pertahanan, gong sebagai lambang kebudayaan, serta siger dan payung yang merepresentasikan keagungan dan perlindungan masyarakat.
Lantas, masihkah kita berpikir untuk memecah dan membelahnya?
Dari sisi kemampuan fiskal daerah pun, tampaknya kita belum siap. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada daerah yang menghabiskan hingga 80 persen APBD hanya untuk belanja pegawai. Belum lagi persoalan utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga, yang kini menjadi pekerjaan rumah besar. Isu defisit anggaran bahkan sudah menjadi pembicaraan umum.
Karena itu, tanpa bermaksud merasa lebih baik, justru akan lebih bijak jika energi para tokoh dan senior yang memiliki kapasitas dan jaringan kuat itu difokuskan untuk menyelesaikan persoalan yang nyata di depan mata. Mulai dari masalah banjir, pengembangan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Lampung hanyalah sebuah struktur pemerintahan. Seperti organisasi, ia bukan makhluk hidup. Yang menjadikannya hidup dan bermakna adalah pemimpin dan manusia di dalamnya.
Artinya, kepemimpinanlah yang menjadi cermin keberhasilan. Mereka yang kini memegang amanah publik seharusnya menjadi representasi dari semangat membangun Lampung yang inklusif dan berkeadilan.
Ada pepatah bijak: “Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama.” Perjalanan bersama itu kini dipimpin oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, putra asli Lampung yang baru menjabat kurang dari tiga bulan. Meski baru, ia telah memulai berbagai gebrakan: dari sinergi program pusat dan daerah, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan, hingga membangun keselarasan program dengan kepala daerah.
Sekali lagi, pemerataan pembangunan bukan tentang membentuk provinsi baru, tapi soal kualitas kepemimpinan. Alih-alih terjebak dalam wacana pemekaran, akan lebih bermanfaat bila kita saling bergandeng tangan, menuju tujuan bersama yang telah dirancang. Kolaborasi kolektif tentu jauh lebih kuat daripada gerakan segelintir orang.
Maksud hati memeluk gunung, apalah daya bila hanya ingin dikeruk. Maksud hati merangkul bersama menggapai cita, apalah daya jika masih ada yang lebih suka berjalan sendiri.
Provinsi Lampung adalah rumah kita bersama. Semoga tidak akan pernah lahir Provinsi Induk, Lampung Tengah, atau Lampung Raya. Cukuplah kita bersatu dalam Lampung, tanah yang diberkahi. Aamiin.
*) Penulis adalah Pemimpin Umum Kantor Berita gantanews.co