oleh Ustad Rudy Irawan *)
AL QUR’AN adalah kitab suci bagi umat Islam yang dianggap sebagai pedoman hidup utama. Al-Qur’an merupakan wahyu yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.
Kitab ini terdiri dari 114 surat yang berisi ayat-ayat yang mengajarkan tentang berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, akhlak, sosial, hingga politik.
1. Al-Qur’an sebagai Sumber Kebenaran
Al-Qur’an dianggap sebagai sumber kebenaran bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 2-3,
Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang tidak mengandung keraguan. Oleh karena itu, Al-Qur’an dapat dijadikan sebagai pedoman hidup yang benar dan tepat.
2. Al-Qur’an sebagai Panduan Hidup
Al-Qur’an juga dianggap sebagai panduan hidup bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185,
Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).
Dalam ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Oleh karena itu, Al-Qur’an dapat dijadikan sebagai panduan hidup bagi umat Islam.
3. Al-Qur’an sebagai Penyejuk Hati
Al-Qur’an juga dapat dijadikan sebagai penyejuk hati bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan dalam Surat Ar-Ra’d ayat 28,
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan bahwa hati manusia menjadi tenteram dengan mengingat Allah SWT. Oleh karena itu, membaca Al-Qur’an dapat membantu menenangkan hati dan jiwa.
4. Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum
Al-Qur’an juga dijadikan sebagai sumber hukum dalam Islam. Hal ini ditegaskan dalam Surat Al-Ma’idah ayat 48,
artinya: “dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.
*) Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Raden Intan/ Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Kota Bandarlampung/!Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Provinsi Lampung
(Iman/Rilis)